Penyampaian pajak melalui E-Filling tahun 2020



Bulan Maret Sudah tiba, biasanya kita disibukkan dalam pembuatan laporan pajak untuk PPh 21 baik bagi pekerja maupun bagi karyawan atau wiraswasta. Masih banyak yang bingung dan tidak tau cara mengisi dengan benar dan baik, untuk itu saya mencoba untuk membuatkan kepada kalian semua tentang cara pengisian spt yang baik dan yang benar.
Perhatikan tata cara tersebut satu demi satu sehingga memungkinkan SPT pajak tahun 2020 ini terkirim ya sahabat!
Cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi) Lapor dengan e-Filing dari computer.
Ada lima keuntungan dalam menyampaikan pajak melalui E-Filling: Easy Efficient Everywhere Everytime (24h) Environmentally Friendly.
Yang wajib melaporkan E-Filling berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Nomor 8 Tahun 2015 adalah Apartur Sipil Negara (ASN/PNS), anggota POLRI dan anggota TNI. tetapi bagi kita juga sudah mulai berlaku peraturan ini ya sahabat :)
Jenis Layanan E-Filling:
1.       Isi SPT secara Online
SPT Tahunan OP 1770SS: Penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas, penghasilan bruto kurang dari 60 juta setahun.
SPT Tahunan OP 1770S: Dari satu atau lebih pemberi kerja, dalam negeri lainnya dan/ atau dikenakan PPH Final dan/ atau bersifat Final
2.       Upload E-SPT
SPT Tahunan OP 1770: Dari usaha/ pekerjaan bebas, dari dana tau lebih pemberi kerja. Dikenakan PPh Final dan/ atau bersifat Final. Dalam negeri lainnya/ luar negeri
SPT Tahunan Badan 1771

Cara Pengisian SPT:
1.       Siapkan document Pendukung berupa: Bukti Pemotongan Pajak, daftar penghasilan, daftar harta dan utang, daftar tanggungan keluarga, bukti pembayaran zakat/ sumbangan lain, dan dokumen terkait lainnya.
2.       Masuk atau login ke DJP online (link: www.djponline.pajak.go.id )
3.       Pilih E-Filling: kemudian buat SPT (Ikuti panduan yang diberikan termasuk yang berbentuk pertanyaan, isi SPT mengikuti panduan yang ada, Jika SPT sudah dibuat maka system akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak. Masukkan kode verifikasi kemudian klik Kirim SPT, Catatan: jika belum ingin mengirim SPT klik Selesai dan SPT anda akan tersimpan, untuk dapat melihat dan diedit kembali ke menu Submit SPT
Untuk lebih memahami cara pengisian SPT tahunan tersebut, silahkan lihat pada gambar dibawah ini: atau dapat download di link ini:

Comments

  1. Numpang promo ya Admin^^
    ayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
    dengan minimal deposit hanya 20.000 rupiah :)
    Kami Juga Menerima Deposit Via Pulsa & E-Money
    - Telkomsel
    - GOPAY
    - Link AJA
    - OVO
    - DANA
    segera DAFTAR di WWW.IONPK.ME (k)
    add Whatshapp : +85515373217 x-)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Biaya Pemasangan Ulang Meteran ATB

Tata Cara Pembuatan Passport Online - Imigrasi Batam

BPJS Bayi Baru Lahir - Tanggungan Perusahaan