Posts

Showing posts from November, 2017

BPJS Bayi Baru Lahir - Tanggungan Perusahaan

Pada Tanggal 27 November 2017, saya mendaftarkan anak saya untuk mendapatkan BPJS Kesehatan tanggungan perusahaan di tempat saya bekerja. Kartu BPJS untuk bayi yang baru lahir ini unik karena tidak memiliki Akte Lahir. Untuk mendapatkan kartu tersebut kita harus menghubungi pihak perusahaan yang menangani hal-hal yang berkaitan hal ini seperti HR Department (sumber daya manusia). Maksimal anak yang ditanggung oleh pihak perusahaan adalah berjumlah 3 orang, jika lebih dari tiga maka kita harus membayar anak tadi melalui jalur mandiri. Adapun persyaratan untuk mendapatkan kartu BPJS bayi yang baru lahir adalah adalah sebagai berikut: Dokumen yang perlu di persiapkan dari rumah/ Kantor 1. Kartu Keluarga Asli dan Photocopy - 2 Lembar 2. KTP Suami dan Istri Asli dan Photocopy -2 Lembar 3. Surat Keterangan Lahir dari Rumah sakit atau bidan Asli dan Photocopy - 2 Lembar 4. BPJS Suami dan Istri Asli dan Photocopy - 2 Lembar  5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan - Ambil di b