Cara memperpanjang pasport di imigrasi batam menggunakan aplikasi whatsapp


Beberapa waktu yang lalu saya telah melakukan perpanjangan paspor biasa saya di kantor imigrasi kelas 1 batam yang bertempat di batam center menggunakan layanan antri melalui aplikasi whatsapp.
berikut ini saya akan jelaskan bagaimana cara memperpanjang paspor biasa 24 halaman dan 48 halaman menggunakan layanan antri whatsapp.

Persyaratan mengambil antrian di whatsapp adalah
1. HP yang memiliki quota internet dan aplikasi whatsapp.
2. Ketik: NAMA#TGL.LAHIR#ALAMAT+ FOTO EKTP Contohnya: RITA CHIAW#05021996#VILA PANBIL BLOK Z NO 168 - BATAM (+ KEMUDIAN E KTP DI PHOTO)
contoh seperti gambar dibawah ini:









3. Kirim ke nomor 0822 8886 2017 atau 0822 8882 2017
4. Setelah dikirimkan maka anda akan menerima pesan whatsapp dari imigrasi batam yang berisi tentang nomor antrian, jam, tanggal, persyaratan,
5. Datang ke kantor imigrasi kelas 1 batam di batam center pada tanggal yang ditentukan 30 menit lebih awal untuk menunjukkan pesan whatsapp asli kepada petugas di loket depan dengan membawa persyaratan yang tertulis di whatsapp:
1. Materai 6000 2 lembar,
2. Dokumen persyaratan dibawah ini dibawa fotocopy (ukuran A4) & Asli
3. E-KTP (Fotocopy Diperbesar)/Surat Keterangan Perekamana EKTP;
4. Kartu Keluarga
5. Akte Lahir/ Ijazah/ Buku Nikah/ Akte Perkawinan (memuat nama,TTL & nama orang tua);
6. Dokumen ortu bagi permohonan untuk anak +paspor ortu
7. Paspor lama untuk penggantian
8. Dokumen tambahan bila diperlukan
9. Bawa Pena hitam

Setelah itu menunggu nomor antrian kita dipanggil oleh petugas, mengisi dokumen yang diberikan oleh petugas imigrasi, kemudian diwawancara, serta di photo diloket yang ditentukan, kemudian kita mendapatkan resi untuk dibayarkan melalui bank ataupun kantor pos. setelah melakukan pembayaran ambil paspor pada hari yang ditentukan dengan membawa bukti bayar dan surat permohonan pengambilan paspor lama.
Mohon di ingat bahwa permohonan ini gratis dan tidak diizinkan memberikan uang tips kepada petugas.

Harga untuk paspor:
24 halaman - harganya sekitar 200 ribu (dibawah harga)
48 halaman - harganya sekitar 400 ribu (dibawah harga)
Paspor Elektronik - Harganya sekitar 600 ribu (dibawah harga)

Di postingan blog selanjutnya akan saya jelaskan bagaimana cara untuk mendapatkan paspor yang lama sebagai kenang-kenangan walaupun tidak memiliki visa yang masih berlaku. dan juga cara mendapatkan paspor elektronik serta perbedaan paspor 24 halaman dan 48 halaman dan bagaimana memilih paspor yang tepat dan sesuai dengan anda.

Semoga waktu yang saya luangkan dalam menulis blog ini berguna bagi anda yang ingin memperpanjang paspor.
apabila ada hal yang kurang jelas bisa menghubungi saya di comment atau email.

God Bless You
RC

Comments

  1. saya membaca di berita online untuk perpanjangan biasa paspor cukup 2 dokumen yaitu EKTP dan Paspor lama. Apakah memang sudah berlaku di Batam?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya gk punya EKtP, bsa gk ya perpanjang ??

      Delete
    2. Sama saya juga cuma punya ktp biasa dan sangat butuh perpnajang pasport

      Delete
  2. Daftar online di jam teng susah berulangkali daftar selalu kuota penuh kapan Siapnya pasport nya.. Daftar dari Wa parah Apakah Masih byk calo2 busuk yg kongkalikong. .Kesel saya .

    ReplyDelete
  3. Sma saya punya ktp lama bisa nggak pak

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Biaya Pemasangan Ulang Meteran ATB

Tata Cara Pembuatan Passport Online - Imigrasi Batam

BPJS Bayi Baru Lahir - Tanggungan Perusahaan